Baznas Benteng ‘Kehilangan’ Dana Hibah Rp 50 Juta, Ketua: Dukungan Pemerintah Masih Minim
H. Ihsan Nahromi, Lc., MA., Ketua Baznas Benteng--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyampaikan kekecewaannya terkait dana hibah yang seharusnya diterima pada tahun 2024, namun hingga saat ini tidak cair. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Benteng, H. Ihsan Nahromi, LC., MA., yang menyebutkan bahwa dana hibah senilai Rp 50 juta tersebut tidak akan cair, padahal seharusnya dapat digunakan untuk operasional lembaga tahun ini.
‘’Dana hibah sebesar Rp 50 juta yang tidak cair di tahun 2024 sangat disayangkan. Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan kebutuhan Baznas,’’ ujar Ihsan.
Ihsan menjelaskan, seharusnya setiap tahun Baznas seharusnya mendapatkan dana hibah karena ada ketentuan yang mengatur hal tersebut. Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, Baznas mengandalkan hibah untuk operasional kantor, termasuk gaji pimpinan, staf, perjalanan dinas, dan biaya kantor lainnya, seperti listrik dan ATK.
‘’Sejak kami dilantik pada 23 November 2023, hingga Desember 2024, pimpinan Baznas Benteng bekerja sukarela dan banyak mengeluarkan dana pribadi untuk operasional. Bahkan, dari usulan anggaran yang kami ajukan untuk tahun 2025 sebesar Rp 750 juta, hanya Rp 100 juta yang dikabulkan," kata Ihsan.
Ihsan berharap pada tahun 2025, dana hibah yang diterima oleh Baznas dapat mencakup anggaran yang lebih besar, sehingga program-program Baznas dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga menuturkan, bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih mendukung Baznas dengan menganggarkan dana hibah setiap tahunnya, mengingat pentingnya peran Baznas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Bengkulu Tengah.(imo)