Program Ketahanan Pangan Desa Karang Tengah, Tomas Kritisi Pembelian Sapi dari Luar Daerah

Datuk Malani menyoroti ketahanan pangan desa karang tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung berupa penggemukan sapi tahun 2023 mendapat sorotan dari tokoh masyarakat.

Sorotan ini muncul setelah diketahui bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketahanan pangan membeli sapi untuk penggemukan dari luar Kabupaten Bengkulu Tengah, padahal diketahui di Bengkulu Tengah masih terdapat masyarakat yang menjual sapi.

Aktivis dan Tokoh Masyarakat Bengkulu Tengah, Malani yang akrab disapa Datuk Malani, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki banyak peternak sapi yang dapat memenuhi kebutuhan program tersebut. Jika sapi dibeli di luar daerah, justru akan mengurangi potensi ekonomi lokal yang bisa berputar di daerah.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9719/2-item-pekerjaan-di-desa-semidang-menuai-pertanyaan-warga-aktivis-lsm-bakal-cek-lokasi

"Di Bengkulu Tengah, saya rasa masih banyak peternak yang siap menyediakan sapi untuk dijual. Jika sapi dibeli dari luar, maka kita kehilangan kesempatan untuk memperkuat ekonomi lokal. Program seperti ini harus dipersiapkan dengan matang, agar dapat memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat," ujar Malani.

Malani juga menambahkan bahwa TPK dan pemerintah desa perlu segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait keputusan ini untuk menghindari keributan dan ketidakpastian.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9716/kades-nakau-geram-sampah-menumpuk-di-pinggir-jalan-perbatasan-bengkulu-tengah-kota-bengkulu

"Seharusnya ada klarifikasi kepada masyarakat jika memang sapi dibeli dari luar daerah. Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Tengah, Saidina Akasa, S.E., M.M., mengatakan jika telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Desa Karang Tengah. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai pembelian sapi tersebut. Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan semua pihak dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait pengadaan sapi untuk program ketahanan pangan agar tidak menimbulkan kebingungannya masyarakat.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9688/satlantas-polres-bengkulu-tengah-ingatkan-pengendara-mobil-angkutan-barang-tidak-angkut-penumpang

"Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Desa Karang Tengah untuk memberikan klarifikasi. Pada hari Senin, 30 Desember 2024 yang bersangkutan akan datang ke DPMD Bengkulu Tengah untuk memberikan keterangan," jelas Saidina.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan