Dugaan Kejanggalan Program Penggemukan Sapi, DPMD Segera Kirimkan Surat Pemanggilan ke Desa Karang Tengah
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Pemerintah Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung. Pemanggilan tersebut dilakukan terkait dengan informasi adanya dugaan kejanggalan dalam program ketahanan pangan di desa tahun 2023 yang berbentuk penggemukan sapi.
Sekretaris DPMD, Saidina Akasa, S.E., M.M, membenarkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan untuk memintta keterangan lebih lanjut mengenai program ketahanan pangan yang dinilai kurang optimal. Menurut Saidina, surat tersebut akan dikirim pada hari Jumat, 27 Desember 2024 dan meminta Kepala Desa Karang Tengah untuk hadir di kantor DPMD pada Senin mendatang.
"Rencananya pada hari Jumat kami akan mengirimkan surat kepada desa, agar pihak desa bisa datang ke kantor pada hari Senin. Pemanggilan ini akan dilakukan untuk meminta keterangan langsung dari kepala desa mengenai masalah ketahanan pangan," jelas Saidina.
Saidina juga menambahkan bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan setelah berkonsultasi dengan Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
"Kami akan berkoordinasi dengan atasan untuk memastikan semua tindak lanjut dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik," ujar Saidina.
Untuk diketahui, program ketahanan pangan yang dilaksanakan di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung berupa penggemukan sapi. Dari 12 ekor sapi yang dibeli dengan anggaran kurang lebih ratusan juta rupiah ini, 8 ekor telah mati, sementara 4 ekor lainnya disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.(one)