Informasi Program Ketahanan Pangan di Desa Karang Tengah Diduga Janggal, DPMD Bakal Tindaklanjuti

Saidina Akasa, S.E., M.M, Plh Kepala DMPD Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah untuk melakukan pengecekan maupun audit perihal program ketahanan pangan tahun 2023 di Desa Karang Tengah yang diduga janggal direspon Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 

Melalui Saidina Akasa, S.E., M.M selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala DMPD menuturkan jika pengawasan terhadap program desa menjadi tugas dan wewenang pihak kecamatan, sementara audit dilakukan oleh Inspektorat. Meski demikian, DPMD tidak tinggal diam dan akan melakukan konfirmasi ulang ke desa yang bersangkutan.

‘’Kami hanya akan melakukan konfirmasi ulang nantinya. Untuk pengawasan, itu merupakan tugas kecamatan. Sedangkan untuk audit, itu adalah kewenangan Inspektorat. Kami akan meminta konfirmasi ke desa yang disebutkan untuk mendapatkan kejelasan," ujar Saidina.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9503/dprd-minta-audit-ketahanan-pangan-2023-di-karang-tengah-soroti-prosedur-yang-diduga-tak-sesuai

Saidina juga menjelaskan bahwa dalam pengadaan hewan ternak untuk program ketahanan pangan, setiap hewan yang dibeli harus dilengkapi dengan surat resmi dari dokter hewan. 

‘’Pengadaan hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari dokter hewan, agar dapat dipastikan bahwa hewan tersebut sehat. Pihak Keswan juga bisa melakukan pengecekan lebih lanjut," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa untuk setiap sapi yang mati dalam program tersebut, harus ada berita acara dan dokumentasi yang sah. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9513/kerajinan-besi-di-bengkulu-tengah-terancam-punah-pengrajin-harap-dukungan-pemerintah

"Jika sapi mati, kita harus memiliki berita acara dan dokumentasi yang jelas. Kami tidak bisa menduga-duga karena ini adalah makhluk hidup. Sekali lagi, kami akan konfirmasi ke desa untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut," pungkas Saidina.

Untuk diketahui, program ketahanan pangan yang dilaksanakan di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung berupa penggemukan sapi. Dari 12  ekor sapi yang dibeli dengan anggaran kurang lebih Rp 100 juta ini, 8 ekor telah mati, sementara 4 ekor lainnya disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan