Tegas! Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah Diwarning Tidak Terbitkan SK Palsu
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan rakor kepegawaian dengan mengundang kepala sekolah dan kepala puskesmas di Bengkulu Tengah pada Senin 16 Desember 2024.
Dalam rakor ini, terdapat poin materi yang disampaikan, diantaranya imbauan kepada kepala sekolah maupun kepala puskesmas untuk tertib administrasi, tidak menyalahgunakan wewenang dan rencana penggunaan aplikasi Srikandi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan mengingatkan bahwa kepala sekolah dan kepala puskesmas memiliki kewenangan yang sama dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penerbitan SK pengangkatan tenaga honorer.
Dengan demikian, BKPSDM mengimbau agar tidak ada penyalahgunaan atau pemalsuan dalam proses tersebut, mengingat pentingnya proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
‘’Kami mengimbau kepada kepala sekolah dan kepala puskesmas untuk tertib dalam administrasi. Karena kewenangannya sama dengan kepala OPD, jadi salah satu poin yang disampaikan untuk tidak melakukan penerbitan SK palsu,’’ ujar Apileslipi.
Terpisah, Kepala SMPN 3 Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd berkomitmen agar lebih berhati-hati dan tertib administrasi dalam penerbitan SK pengangkatan tenaga honorer di masa depan.
‘’Kami akan terus berkomitmen kepada Pemkab Bengkulu Tengah akan lebih tertib administrasi lagi ke depannya. Termasuk juga dalam penerbitan SK pengangkatan tenaga honorer,’’ pungkas Supriyanto.(fry)