Dilantik Awal Tahun, Peserta Lulus PPPK Bengkulu Tengah Diingatkan Deadline Pemberkasan
--
METROPOLIS RBt – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengingatkan kembali kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini untuk segera menyampaikan berkas dokumen yang dibutuhkan. Sebagaimana data terlampir, agar kelengkapan dokumen disampaikan secara elektronik melalui akun masing-masing di laman website https://sscasn.bkn.go.id terhitung 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM mengimbau kepada peserta PPPK yang lulus segera menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai dengan pengumuman.
‘’Yang menjadi perhatian adalah agar peserta yang lulus untuk segera melengkapi dokumen secara elektronik. Selain itu juga diwajibkan untuk menyampaikan dokumen fisik ke BKPSDM agar dilakukan verifikasi dan validasi ke aslian dokumen tersebut. Jika dirasa perlu, panselda juga akan melakukan konfirmasi tentang dokumen kepada pihak yang mengeluarkan,’’ ungkap Mashuri.
Mashuri menambahkan, tahapan pelantikan PPPK menunggu penerbitan NIP PPPK dari BKN. Kemudian baru proses pembuatan dan penerbitan SK PPPK serta perjanjian Kkerja dan dilanjutkan pelantikan. Dalam seleksi PPPK tidak terdapat pelantikan khusus, karena PPPK diterima berdasarkan kompetensi
tidak melalui pelatihan.
‘’Setelah pengumuman, ada pengisian DRH NI PPPK di tanggal 16-20 Desember dan usulan penetapan NI PPPK di tanggal 15 Januari sampai Februari 2024. Jika tidak ada hambatan dan sesuai jadwal yang ditetapkan, pelantikan PPPK yang lulus akan dilaksanakan diawal tahun 2024 mendatang. Mereka langsung kerja karena PPPK diterima berdasarkan kompetensi yang mereka punya sesuai dengan formasi yang dilamar. Dengan kata lain, PPPK dianggap sudah siap kerja,’’ demikian Mashuri.(imo)