Kejati Bengkulu Pasang Spanduk Hakordia di Titik Strategis, Ajak Masyarakat Lawan Korupsi
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Ajakan ini disampaikan melalui pemasangan spanduk Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang dipasang di sejumlah titik strategis di Kota Bengkulu, pada Minggu 8 Desember 2024.
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, SH.MH, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari peringatan Hakordia. Spanduk yang bergambar Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, ini berisi ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan tindak pidana korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Spanduk-spanduk tersebut dipasang di beberapa titik strategis di kota ini antara lain Simpang 5 Jalan R. Soeprapto, Simpang Skip di samping Kantor RRI Bengkulu, Simpang Gedung Olah Raga (GOR) Sawah Lebar, Simpang 4 Jalan Basuki Rahmat depan Kantor BPN Provinsi Bengkulu, dan Simpang 3 Lempuing Padang Harapan," kata David.
David juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember adalah momen penting untuk merefleksikan komitmen bersama dalam melawan korupsi. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi merusak keadilan dan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, peringatan ini harus diisi dengan semangat perubahan serta penguatan integritas.
"Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan bangsa. Setiap langkah kecil untuk melawan korupsi adalah langkah besar menuju keadilan. Korupsi akan berakhir jika kita mulai melakukan perubahan," ujar David.
"Korupsi adalah musuh kita, sementara kejujuran adalah kekuatan kita. Mari bersama-sama melawan korupsi. Keberanian untuk melawan korupsi adalah kunci perubahan. Indonesia bersih, Indonesia hebat,’’ tambahnya.(fry)