Gaji Linmas Desa Hanya Rp150 Ribu Per Bulan, Apakah Akan Ada Kenaikan di Tangan Bupati Baru?
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Gaji yang diterima oleh anggota Linmas di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih terbilang sangat minim. Mereka hanya memperoleh gaji sebesar Rp150 ribu per bulan, yang sudah dipotong pajak. Gaji ini bersumber dari Dana Desa (DD) dan telah berlangsung sejak tahun 2014.
Sebagai petugas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa, tentunya pendapatan yang sebesar itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru nantinya gaji para linmas akan mengalami kenaikan?
Kepala Desa Padang Betuah, Purnawan, SH, mengungkapkan bahwa gaji linmas di desanya memang sudah sesuai dengan pagu anggaran yang diatur dalam peraturan Bupati Bengkulu Tengah.
"Sumber dana untuk gaji Linmas berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang besarnya Rp150 ribu per bulan. Setiap desa memiliki dua Linmas, dan pembayaran gaji dilakukan sesuai dengan pencairan ADD. Nominal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada," jelas Purnawan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pasar Pedati, Nugroho, juga menyatakan bahwa dirinya sependapat jika ada kenaikan gaji untuk Linmas di desa, mengingat beban tugas yang mereka emban cukup berat.
"Tentu saja, kenaikan gaji tergantung pada kebijakan Pemerintah Daerah. Kami di desa hanya bisa menganggarkan sesuai dengan keputusan yang ada dalam aturan Bupati. Namun, jika ada kenaikan gaji untuk para Linmas, kami sangat mendukungnya, karena pekerjaan mereka sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa," ungkap Nugroho.(cw3)