Daftar Tunggu Haji Bengkulu Tengah Meningkat Jadi 1.675 Orang, Cek Syarat Pendaftarannya

H. Kharnolis, S.Sos., Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah--

6. Mengetahui atau memperlihatkan kartu golongan darah

7. Bagi yang sudah pernah berhaji, minimal 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir

8. Setoran awal sebesar Rp 25 juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan