Sstt.., Bawaslu Kantongi Informasi Oknum ASN Tergabung WAG Pemenangan Paslon Lebih dari 1 Orang
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sempat mangkir dari pemanggilan akhirnya kemarin, Senin 11 November 2024 oknum ASN Pemkab Bengkulu Tengah yang berdinas di Sekretariat DPRD berinisial SE mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten di komplek perkantoran eks terminal Nakau.
SE diduga terlibat pelanggaran netralitas ASN dengan keikutsertaannya dalam WhatsApp Grup (WAG) diduga pemenangan salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati.
Evi Kusnandar, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah memandu langsung jalannya pemeriksaan terhadap SE. Mengenakan baju kemeja dan jilbab berwarna coklat, SE yang duduk berhadapan dengan Ketua Bawaslu diajukan sejumlah pertanyaan.
"Dari hasil klarifikasi dengan SE diakuinya bahwa nomor yang tertera merupakan nomor miliknya, namun dia tidak membenarkan bahwa postingan salam dengan tulisan menyala Bupati Kito oleh dirinya. Informasi lain kita dapatkan bahwa ada ASN lainnya di dalam grup, memegang jabatan di OPD, kecamatan dan Setdakab," beber Nandar.
Lebih lanjut Nandar mengatakan bahwa SE menyadari postingan dalam grup melanggar netralitas ASN. Yakni mengarah ke ajakan mendukung salah satu paslon. Namun SE kembali menyampaikan bahwa yang terlibat dalam Pilkada, tergabung dalam tim pemenangan salah satu paslon adalah masih keluarganya.
"Kita juga akan mintai klarifikasi oknum ASN lain yang ada di dalam grup tersebut," demikian Evi.(imo)