DPR RI Setujui Pemain Naturalisasi, Ucap Sumpah WNI Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu

--

"DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty apakah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Setuju!" jawab peserta rapat dengan serentak.

Adapun rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 292 anggota DPR RI periode 2024-2029.

Diberitakan sebelumnya Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam rapat kerja bersama PSSI, dan Menpora pada Senin, 4 November 2024.

Sementara itu, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora, Dito Ariotedjo.

Trakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan