Dugaan Korupsi Perjadin di 2 Kabupaten Diusut APH, Bengkulu Tengah Bersih?

Trio--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Publik Provinsi Bengkulu belakangan ini digegerkan dengan aksi penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan. Dimana di 2 kabupaten, masing-masing Kaur dan Bengkulu Utara, kejaksaan setempat menabuh genderang perang terhadap terduga pelaku korupsi dana Perjalanan Dinas (Perjadin). Lantas bagaimana dengan daerah lain, termasuk Bengkulu Tengah apakah terkategori bersih, dalam artian tidak terdapat dugaan penyimpangan dana perjadin?

Salah seorang aktivis LSM asal Kecamatan Karang Tinggi, Trio meragukannya. Mengingat kata Trio, perjadin sudah menjadi aktivitas rutin kalangan ASN di Bengkulu Tengah, terkhusus pejabat.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11227/heboh-dugaan-pungutan-sptjm-rp500-ribuhonorer-pj-sekda-geram-kepala-opd-berdalih-ini

"Ada pejabat yang terkenal hobi dinas luar, sulit sekali ditemui di kantornya. Kalau kita tanyakan sama bawahannya sedang dinas luar. Bukan sesekali, tapi sangat sering. Padahal ia memegang jabatan penting, di OPD yang penting. Ini kita pertanyakan, apakah benar-benar dinas luar untuk kepentingan dinas ataukah hanya alasan saja," kata Trio.

"Jangan hanya di Kaur dan Utara (Bengkulu Utara, red) saja yang diusut (dana perjadin, red), periksa juga yang di Bengkulu Tengah. Apakah memang tidak ada terjadi dugaan penyimpangan?," pinta Trio.

Terpisah, aktivis Puskaki Bengkulu, Melyan Sori menanggapi pengusutan dana perjadin oleh jaksa agar tidak berhenti di 2 kabupaten saja. Melyan menyarankan untuk kabupaten lain diperiksa juga penggunaan dana perjadinnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11195/wanita-di-bengkulu-tengah-ditangkap-polisi-usai-jual-sepupu-sendiri-dengan-imbalan-rp150-ribu

"Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di semua tingkatan pemerintah daerah harus dilakukan secara menyeluruh. Dengan pengusutan yang lebih luas, diharapkan dapat terdeteksi dan diatasi potensi penyalahgunaan dana publik yang mungkin terjadi di daerah lain, sehingga menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," urai Melyan.

"Penting peran Kejaksaan dalam memastikan bahwa penggunaan anggaran di setiap kabupaten dan kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11194/asn-benteng-siap-siap-bupati-terpilih-bakal-terapkan-kebijakan-asn-wajib-miliki-ktp-dan-domisili-di

Upaya pengusutan ini dapat dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa adanya intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Dengan demikian masyarakat dapat merasa aman dan meyakini bahwa dana publik benar-benar dikelola dengan baik demi kepentingan bersama," lanjut Melyan.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan