Kasus Dugaan Korupsi Kredit Perumahan Berpeluang Seret Tersangka Lain
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah menyebut bahwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pemilikan lahan perumahan berpeluang menyeret tersangka lainnya. Untuk saat ini penyidik baru menetapkan 1 tersangka, yakni oknum karyawan PT Bank Tabungan Negara (Persero) bagian analis kredit.
Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, S.H., mengharapkan pihak-pihak yang terkait dalam kasus yang sedang ditangani tetap kooperatif.
"Mereka kami imbau untuk tetap kooperatif mengikuti proses hukum yang ada. Sejauh ini proses penyidikan masih berlangsung. Untuk sementara tersangka memang belum ditahan, belum tahu nantinya. Lalu apakah ada peluang penambahan tersangka? Itu bisa saja terjadi," kata Marjek dihubungi kemarin, Sabtu 5 September 2024.
Sebelumnya, Coorporate Secretary Division PT. BTN Ramon Armando melalui rilis yang diterima redaksi Harian Rakyat Benteng, pada prinsipnya BTN taat azaz dan taat hukum, setiap proses bisnis yang dijalankan selalu mengacu pada implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance
Untuk diketahui, perkara yang saat ini sedang diproses hukum oleh Kejari Benteng berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pemilikan lahan dari BTN kantor cabang Bengkulu kepada PT. Asisya Catur Persada untuk pembangunan perumahan Cempaka Bentiring Permai di Bengkulu Tengah
"Dalam pemberian kredit kepada PT Asisya Catur Persada, BTN telah melakukan sesuai aturan yang berlaku dengan menerapkan prinsip good corporate governance. Hal ini bisa dibuktikan dengan nilai coverage agunan yang sebesar 128 persen, sehingga cukup aman bagi bank untuk membiayainya," jelasnya.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7634/didesak-bertindak-tegas-dinas-pertanian-malah-terkesan-loyo
Pembayaran angsuran kredit PT. Asisya Catur Persada awalnya berjalan lancar, namun dalam perkembangannya pembayaran angsuran PT. Asisya Catur Persada mulai bermasalah ketika lokasi perumahan ikut terdampak banjir bandang yang terjadi tahun 2019.
Akibat banjir, banyak calon pembeli yang membatalkan pembelian rumah di perumahaan tersebut.
Atas agunan kredit PT. Asisya Catur Persada, pihak BTN akan mencari investor baru agar pembangunan perumahaan dapat dilanjutkan dan dibeli oleh masyarakat.(fry)