Tak Terima Dituding Cemarkan Nama Baik, Ketua BPD Renah Semanek Siapkan Laporan Balasan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Upaya hukum yang ditempuh Kades Renah Semanek, Ismail Bakaria beserta perangkat dengan didampingi Kuasa Hukum, Hartanto membuat laporan di Polres Bengkulu Tengah langsung mendapat reaksi dari Ketua BPD setempat, Bambang Sudarmo.
Kepada wartawan kemarin, Jumat 20 September 2024, Darmo_sapaan akrabnya, memastikan akan membuat laporan balasan ke Kepolisian. Pasalnya ia tidak terima dituding mencemarkan nama baik serta melakukan pengancaman.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7333/plt-kadis-pertanian-jangan-omdo-walhi-kawal-penegakan-aturan
"Silakan saja mereka membuat laporan, kita pun tak akan tinggal diam. Kita akan laporkan kembali karena yang dituduhkan itu tidak ada yang benar. Justru yang mencemarkan nama baik saya dengan menyebarluaskan video kejadian malam itu mereka, tanpa seizin saya mereka merekam dan mengedarkannya. Yang diancam juga saya, kenapa malah saya yang disebut mengancam. Pokoknya saya akan siapkan laporan balik. Kami sudah berkonsultasi dengan orang yang membidangi urusan hukum," terang Darmo.
Sebelumnya, pada Kamis 19 September 2023, Ismail beserta perangkat dan didampingi Kuasa Hukum, Hartanto mendatangi Mapolres Bengkulu Tengah. Delik aduan dalam laporan yang dibuat adalah dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pengancaman.
Menurut Ismail gara-gara peristiwa tersebut yang diekspos di berbagai media, Desa Renah Semanek menjadi tercemar dan terpuruk. Dirinya juga mengatakan laporan bahwa Indra Suari melakukan dugaan tindak pengeroyokan itu tidaklah benar.
Hartanto selaku kuasa hukum mengatakan, saat ini dirinya mendampingi klien Ismail Bakaria selaku kades dan Indra sebagai perangkat. Melaporkan dugaan pencemaran nama baik kades, kemudian melaporkan dugaan pengancaman dengan sajam kepada Indra Suari.(one)