Pendaftar Seleksi Pengawas TPS Masih Kategori Minim, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Bilang Begini

Evi Kusnandar, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran dimulai sejak 12 September dan akan berakhir pada 28 September 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep, mengungkapkan bahwa saat ini proses penerimaan berkas sedang berlangsung dan dilakukan langsung oleh Panwascam di masing-masing wilayah.

“Saya mengajak masyarakat untuk aktif mendaftar sebagai PTPS. Kami berharap Panwascam dapat melaksanakan proses rekrutmen ini secara profesional,” ujar Evi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7274/oknum-kades-diduga-ikut-kampanyekan-salah-satu-bakal-paslon-bawaslu-bengkulu-tengah-jadwalkan-pemanggilan

Diketahui, hingga 16 September 2024, jumlah pelamar yang mendaftar masih tergolong rendah. Ketua Panwascam Pondok Kelapa, Ahmad Jonaidi, melaporkan bahwa baru 15 orang yang melamar, padahal kebutuhan untuk wilayah Pondok Kelapa adalah 46 PTPS.

“Biasanya, pelamar akan meningkat secara signifikan menjelang hari-hari terakhir pendaftaran,” tambah Ahmad.

Senada, Ketua Panwascam Taba Penanjung, Hosi’i, menyebutkan bahwa saat ini baru ada 6 pelamar untuk 20 PTPS yang dibutuhkan di wilayahnya.

“Biasanya, pelamar akan lebih banyak mendaftar menjelang penutupan pendaftaran,” katanya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7262/pendaftaran-kpps-pilkada-2024-di-bengkulu-tengah-dibuka-17-september-begini-penjelasan-komisioner-kpu

Sementara itu, Ketua Panwascam Pondok Kubang, Mirzan, melaporkan bahwa baru ada 5 pelamar untuk 19 posisi PTPS yang tersedia.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada. Kami berharap dengan banyaknya pelamar, PTPS dapat mendukung kelancaran Pilkada 2024,” tutup Mirzan.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan