Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 di Bengkulu Tengah Dibuka 17 September, Begini Penjelasan Komisioner KPU

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander, S.T--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024 akan dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander, S.T, mengungkapkan bahwa pendaftaran KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 akan segera dimulai. Proses ini sesuai dengan keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7229/tiga-bakal-paslon-kada-bengkulu-tengah-memenuhi-syarat-administrasi-kpu-buka-peluang-warga-beri-sanggahan

"Untuk warga Bengkulu Tengah, pastikan Anda menyiapkan data diri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, PPK, dan PPS di wilayah domisili Anda," ujar Alexander.

Sebagai catatan, pada Pemilu Februari 2024 lalu, KPU Bengkulu Tengah telah melantik 2.709 KPPS untuk Pemilu 2024. KPPS yang dilantik berasal dari 387 TPS yang tersebar di 143 Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkulu Tengah, dan bertugas selama satu bulan setelah pelantikan. (imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan