Oknum Kepala SMP Dilapor ke Bawaslu Diduga Tidak Netral dan Terkesan Menghindari Wartawan, Begini Sikap Dinas

Edon Siregar, S.Pd., M.H, Kabid Pembinaan SMP--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah angkat bicara terkait dilaporkannya salah seorang oknum Kepala SMP ke Bawaslu gara-gara diduga melanggar netralitas ASN. Disampaikan Kabid Pembinaan SMP Dinas Dikbud, Edon Siregar pihaknya akan menindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan. 

"Ya pada intinya kita dari dinas akan menanggapi masalah tersebut, apalagi sudah dilapor ke Bawaslu dan BKN. Kebetulan informasi ini baru kita dapati dan selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk mencari tahu inisial oknum tersebut serta memanggilnya," kata Edon.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7259/dewan-dorong-dinas-dikbud-bengkulu-tengah-tindak-tegas-oknum-kepsek-diduga-indisipliner

Di sisi lain, oknum Kepala SMP berinisial HN tersebut terkesan tidak kooperatif dengan wartawan. Terbukti upaya wartawan media ini meminta konfirmasi tidak mendapat respon. 

Tercatat wartawan sudah menghubungi yang bersangkutan dengan mengirimkan pesan singkat WhatsApp sebanyak beberapa kali namun hanya dibaca saja. 

HN harus berurusan dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang diteruskan ke BKN. Ia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran akan netralitas ASN menghadapi Pilkada serentak. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7261/buntut-insiden-perkelahian-libatkan-pelajar-di-bengkulu-tengah-tomas-minta-kepsek-dievaluasi

Dalam laporan tersebut HN diduga menyatakan pernyataan dukungan kepada salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di kolom komentar postingan.

Upaya lain ditempuh wartawan dengan menghubungi pihak MKKS SMP untuk meminta tanggapan terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh salah seorang oknum Kepsek. Hasilnya, pihak MKKS juga tidak merespon.(cw3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan