Minggu, 10 Nov 2024
Network
Beranda
Terkini
Politik dan Hukum
Metropolis
Liputan 11
Bengkulu
Edukasi dan Kesehatan
Sport
Daerah
Nasional
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
KemenPANRB Ungkap Kendala Seleksi PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu
Reporter:
|
Editor:
|
Sabtu , 07 Sep 2024 - 23:06
--
kemenpanrb ungkap kendala seleksi pppk 2024, honorer wajib tahu rakyatbenteng.bacakoran.co – menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (panrb) abdullah azwar anas menghadiri rapat kerja dengan komisi ii dpr ri, di jakarta, kamis (5/9), membahas penyelesaian masalah honorer. raker kali ini merupakan tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat (rdp) pada 28 agustus 2024 yang juga membahas masalah pengangkatan honorer jadi pppk. pada raker kemarin, menpanrb azwar anas memaparkan sejumlah isu strategis terkait peta jalan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (asn) atau honorer di hadapan pimpinan dan anggota komisi ii dpr ri. menteri anas menjelaskan dalam melakukan penataan tenaga non-asn, pemerintah menggunakan empat prinsip, yaitu menghindari phk massal, tidak mengurangi pendapatan yang diterima saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. baca juga : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7061/jadwal-pendaftaran-pppk-2024-ini-hal-hal-penting-wajib-diketahui-honorer “pemerintah bersama dengan dpr ri selalu berusaha untuk menyelesaikan persoalan terkait tenaga non-asn melalui diskusi yang dilakukan dalam berbagai rapat koordinasi,” ujar menteri anas dalam raker, dikutip dari keterangan resmi humas kemenpanrb. “dukungan dan komitmen bersama ini sangat berarti bagi kami dalam menjalankan tugas-tugas untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” lanjut anas. hadir juga di raker yang dipimpin oleh ketua komisi ii dpr ri ahmad doli kurnia tandjung, antara lain plt. kepala bkn haryono dwi putranto, plt. kepala lan muhammad taufiq, sekretaris kementerian panrb rini widyantini, para anggota komisi ii dpr ri, serta seluruh pejabat pimpinan tinggi madya di lingkup kementerian panrb, bkn, lan, dan anri. kementerian panrb bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian tenaga non-asn meliputi pemetaan, penyusunan kebijakan, serta penyelesaian dengan pengawasan. baca juga : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6988/peruri-layanan-e-meterai-untuk-casn-2024-sudah-dapat-diakses-kembali namun, tidak dipungkiri serangkaian proses penataan tenaga non-asn atau honorer selama ini masih terkendala oleh beberapa isu. kendala yang dihadapi dalam penyelesaian tenaga non-asn adalah belum optimalnya usulan formasi pppk yang disampaikan pemerintah daerah sesuai dengan alokasi formasi. selain itu, belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan asn dan keterbatasan jabatan yang dapat diduduki oleh pppk juga menjadi hambatan. “kendala lainnya adalah keterbatasan alokasi anggaran ip,” ujar plt. deputi bidang sumber daya manusia aparatur kementerian panrb aba subagja. lebih lanjut aba menjelaskan, pengadaan casn 2024 saat ini tengah berlangsung bagi formasi calon pegawai negeri sipil (cpns). pendaftaran cpns 2024 berlangsung hingga 10 september 2024. sementara terkait pengadaan pppk 2024 prosesnya telah sampai pada tahapan penyusunan kebijakan yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan seleksi pppk 2024. baca juga : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6987/menjelang-pendaftaran-pppk-2024-6-tuntunan-honorer-kepada-menpanrb-dpr-ri pada dasarnya, pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-asn melalui tiga peraturan yaitu keputusan menteri panrb no. 347/2024 tentang mekanisme seleksi pppk tahun anggaran 2024, keputusan menteri panrb no. 349/2024 tentang mekanisme seleksi pegawai pppk untuk jf kesehatan, dan keputusan menteri panrb no. 348/2024 tentang mekanisme seleksi pppk untuk jf guru di instansi daerah. “untuk pengadaaan pppk, 100 persen kuota diperuntukkan bagi tenaga non-asn, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi cpns,” ungkapnya. dalam pertemuan tersebut juga disepakati agar tenaga non asn yang terdata dan terdaftar pada database bkn (sebagaimana disepakati bersama antara pemerintah dan dpr-ri) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi pppk. baca juga : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7050/densus-88-tangkap-2-terduga-teroris-jaringan-jad-di-bima namun pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi pppk paruh waktu.(**)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi RAKYAT BENTENG, MINGGU 8 SEPTEMBER 2024
Berita Terkini
Pemakaman Almarhum Kadis LH Bengkulu Tengah Mahendra Gustian Diiringi Isak Tangis dan Lantunan Doa
Terkini
7 jam
Puluhan Karangan Bunga Hiasi Halaman Kantor Koran Rakyat Benteng Meriahkan HUT ke-10
Terkini
7 jam
Pelumas Motul Sabet Penghargaan Bergengsi di Indonesia
Nasional
8 jam
Motor Listrik Pertama Royal Enfield Flying Flea Menawarkan Teknologi Canggih
Nasional
8 jam
Ford Bakal Pamer Pikap Tangguh dan Mustang di GJAW 2024, Sudah Bisa Dipesan
Nasional
8 jam
Berita Terpopuler
Speknya Gahar, Motor Listrik Sunra Dream Bisa Lari Sejauh 120 KM
Nasional
11 jam
Apa Gejala dan Penyebab Masalah Mata Juling? Ketahui Juga Cara Mengatasinya
Edukasi dan Kesehatan
12 jam
5 Buah Ini Ampuh Jaga Kadar Gula Darah, Aman untuk Penderita Diabetes
Edukasi dan Kesehatan
12 jam
Bukan Sekedar Sayuran, Ternyata Tomat juga Memberikan Manfaat untuk Kesehatan Otak, Benarkah?
Edukasi dan Kesehatan
11 jam
5 Varian Jus Buah Ini Tidak Hanya Turunkan Berat Badan, Tapi Juga Kadar Gula Darah
Edukasi dan Kesehatan
12 jam
Berita Pilihan
5 Rekomendasi Makanan yang Dapat Membantu Kesehatan Prostat Pada Pria, Apa Sajakah?
Edukasi dan Kesehatan
1 hari
Deretan 5 HP dengan Performa GPU Terbaik, Ini Daftarnya
Nasional
1 hari
4 Jenis Pisang yang Baik untuk Kesehatan, Salah Satunya Pisang Raja
Edukasi dan Kesehatan
5 hari
Ini Tips Mencuci Jok Mobil Agar Tampak Lebih Bersih, Yuk Simak!
Nasional
1 minggu
Menjaga Kesehatan Mental dengan Konsumsi Buah-Buahan, Ini Rekomendasinya
Edukasi dan Kesehatan
2 minggu