Stadion Mini Diduga Belum Diserahterimakan, Kabid di Dispora Ungkap Tak Tahu Jelas Penyebabnya

Kondisi Stadion Mini di lapangan MTs Cendikia Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan--

LIPUTAN 11 RBt - Stadion mini yang dibangun pada tahun 2023 di lapangan MTs Cendikia Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan diduga belum resmi diserahterimakan. Hal ini menyebabkan pihak pengelola, yang saat ini dipegang oleh sekolah setempat mengalami kendala dalam pengelolaan dan optimalisasi stadion tersebut.

Saat ini, kondisi lapangan yang belum rata menjadi kendala utama, sehingga pengelola tidak dapat melakukan perbaikan atau penyesuaian di lingkungan stadion mini.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7016/stadion-mini-belum-diserahterimakan-ketua-yayasan-sebut-pengelolaan-tak-bisa-maksimal

Meskipun demikian, pihak yayasan telah mengajukan beberapa ide untuk meningkatkan manfaat stadion, seperti pemanfaatan lapangan untuk olahraga panahan, futsal, dan kegiatan lain, termasuk sebagai tempat upacara.

Kabid Sarpras Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu Tengah, Refa Trismadewi, S.T., M.M., mengonfirmasi bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai alasan keterlambatan serah terima.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6995/kantor-pos-taba-penanjung-diserbu-pelamar-cpns-begini-faktanya

Refa menyebutkan bahwa Dispora Bengkulu Tengah telah mengusulkan proses serah terima stadion, namun hingga saat ini, proses tersebut belum dilakukan dan pihak provinsi mungkin memiliki informasi lebih lanjut tentang masalah ini.

‘’Kami di bagian Sarpras belum mengetahui secara pasti alasan mengapa stadion mini belum diserahterimakan. Benar bahwa proses serah terima belum dilaksanakan. Untuk kendala atau penyebabnya, kami belum memiliki informasi lebih detail dan mungkin informasi tersebut ada di pihak provinsi,’’ pungkas Refa.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan