Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan meski secara aturan jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, tapi pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatannya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6969/pansus-dpr-mencium-dugaan-manipulasi-data-haji-khusus-ya-tuhan

Menurut dia, banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang jabatan Heru sebagai Pj Gubernur. Pertama, berakhirnya masa jabatan Heru dengan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hasil Pilkada tidak lebih dari enam bulan.

Pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024, sedangkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif sekitar Januari 2025.

“Kalau dari pandangan saya ya kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir dari (pendapat) pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” ucap Jhonny pada Jumat (6/9).

Alasan kedua, jika dipilih Pj Gubernur yang baru maka memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan barunya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6966/puan-maharani-pilkada-jawa-tengah-bukan-perang-bintang

Berbeda dengan Heru, dia sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur sejak 17 Oktober 2022 lalu, sehingga tinggal mengekseksui ataupun menyiapkan program strategis untuk dieksekusi oleh pejabat definitif selanjutnya.

“Sebagai contoh soal program sekolah gratis untuk sekolah swasta di Jakarta dari jenjang SD sampai SMA/SMK,” kata dia.

Anggota DPRD DKI Jakarta di Komisi E pada periode 2019-2024 itu telah merekomendasikan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran untuk program sekolah gratis yang dimulai pada 2025 mendatang.

“Pak Heru itu layak dan kalau ganti lagi posisinya agak nanggung, karena ini cuma tiga bulan. Kalau datang (Pj Gubernur) yang baru lagi nanti paling tidak dia harus belajar satu tahun lagi, apa gunanya,” tuturnya.

Politikus dari PDI Perjuangan tersebut menambahkan aspirasinya itu akan disampaikan kepada 14 orang koleganya di DPRD DKI Jakarta dari PDIP agar memiliki kesepahaman yang sama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan