Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Dimakamkan di TPU Desa, Polisi Terus Lanjutkan Penyelidikan

Mayat bayi yang ditemukan di pinggir jalan akhirnya di makamkan di TPU desa setempat--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Penyelidikan mengenai penemuan mayat bayi di pinggir jalan poros Desa Padang Ulak Tanjung (PUT) Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa hari lalu masih terus berlangsung.

Setelah melalui proses penyelidikan sementara, mayat bayi tersebut akhirnya dimakamkan pada Rabu 4 September 2024 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa setempat. Proses pemakaman dihadiri oleh pihak kepolisian, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Benteng, camat, pendamping sosial, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Benteng, Watiullah, S.Pd, menjelaskan bahwa pihaknya, bersama Polres, Polsek, camat, kepala desa, pendamping sosial, perangkat desa, dan BPD, telah melakukan koordinasi untuk menguburkan mayat bayi tersebut. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6930/begini-pengakuan-tetangga-sebelum-peristiwa-ditemukannya-jasad-pria-45-tahun-di-desa-lagan

‘’Kami telah berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda Benteng terkait kejadian ini dan mendapatkan instruksi untuk segera melakukan pemakaman. Ini adalah kejadian baru bagi Dinsos, namun kami harap ini tidak terulang lagi. Anak tersebut tidak bersalah,’’ ujar Watiullah.

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP. Saman Saputra, S.H, M.H, dan Kanit PPA, Aipda Tanjung Sihombing menyatakan bahwa mayat bayi tersebut telah dikuburkan di TPU Desa PUT dengan nama Muhammad Bin Adam. Pemilihan lokasi pemakaman tersebut didasarkan pada koordinasi dengan berbagai pihak dan mempertimbangkan lokasi penemuan. Pihak desa juga tidak keberatan dengan lokasi pemakaman tersebut.

"Tindakan ini diambil karena mayat ditemukan di desa tersebut. Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres, Dinsos, camat, dan kepala desa, yang semuanya telah menyetujui pemilihan lokasi TPU tersebut," jelas Tanjung.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6929/tidak-ada-kuota-umum-dan-khusus-1980-formasi-pppk-murni-untuk-honorer-ini-penjelasannya

Tanjung menambahkan bahwa pihak Satreskrim Polres Benteng akan melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait dan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu. 

‘’Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Kami juga akan bekerja sama dengan Polda Bengkulu untuk mengidentifikasi pelaku. Semoga pelaku dapat segera terungkap,’’ demikian Tanjung.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan