Dititipkan Dana Miliaran Rupiah, Ipda Ungkap Desa Paling Rentan Terjadinya Praktik Korupsi
--
METROPOLIS RBt – Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah (Benteng) lagi-lagi menggelar sosialisasi anti korupsi dengan mengundang sejumlah perwakilan pemerintah desa (pemdes) beberapa waktu lalu. Sosialisasi ini sengaja ditujukan ke desa yang notabene memiliki dana desa dengan nilai hampir mencapai miliaran rupiah untuk dikelola. Sehingga jika tidak tepat dalam penggunaan, sangat rentan terjadinya praktik korupsi.
Inspektur Daerah Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengimbau agar setiap desa selalu memahami tentang aturan dan regulasi penggunaan Dana Desa (DD). Hal tersebut bertujuan untuk upaya mencegah penyelewengan DD yang marak terjadi di Benteng.
‘’Pastinya kami selalu mengimbau agar setiap kades dan aparatur desa untuk tetap berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa. kades sebagai salah satu penanggungjawab tentu harus mengetahui dan memahami regulasi tentang dana desa tersebut,’’ kata Welldo.
Sementara itu, Kades Batu Raja Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni mengatakan ikut setuju dengan adanya sosialisasi ini. Terlebih untuk pengetahuan dengan regulasi yang ada adalah pengawasan yang baik.
‘’Sangat bagus dan saya setuju. Saya selaku kades juga sangat senang dengan sosialisasi ini. Pengawasannya juga bisa lebih terarah dari camat hingga Dinas PMD,’’ ujar Budi.
Terpisah, Kades Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung, Anggi Sembara juga mensetujui hal tersebut. Dijelaskannya, bahwa sebagai penambah wawasan dan tentang pembinaan serta pengawasan, regulasi tentang aturan dana desa memang harus diikuti dengan sebaik-baiknya.
‘’Pembinaan dan pengawasan ini juga sebagai ilmu untuk saya sendiri sebagai kepala desa. Tentu saja saya membenarkan untuk setiap kades harus memahami regulasi tentang dana desa. Penyelewengan dana desa itu dapat kita hindari karena hal tersebut sangat tidak baik bagi pribadi, masyarakat serta desa,’’ pungkas Anggi.(one)