Masyarakat Ingatkan Kades di Benteng: Masa Jabatan 8 Tahun Harus Disertai Program yang Nyata
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pelantikan Kepala Desa (Kades) dengan masa jabatan baru selama 8 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Senin, 2 September 2024 di Gedung Pendopo Benteng disambut dengan sukacita oleh para kades yang hadir. Namun, di tengah kebahagiaan tersebut, muncul kekhawatiran dari masyarakat tentang lamanya masa jabatan ini.
Beberapa warga mempertanyakan apakah masa jabatan yang panjang tidak akan membuat kades terlena dan kurang fokus dalam melaksanakan tugas mereka. Mereka berharap agar kades tetap berkomitmen dan menjalankan program-program yang benar-benar dapat membangun desa.
Seperti disampaikan salah seorang warga Kecamatan Semidang Lagan yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya atas masa jabatan kades yang mencapai 8 tahun tersebut.
‘’Masa jabatan selama 8 tahun terbilang lama. Dengan periode yang panjang, saya khawatir kades bisa saja terlena. Apalagi dengan masa jabatan 6 tahun saja, sering kali ada program yang tidak berjalan dengan baik. Saya berharap kades tetap fokus pada tugasnya dan tidak mengabaikan pembangunan desa,’’ ujarnya.
Di sisi lain, Ar, warga Kecamatan Talang Empat mengungkapkan harapannya bahwa masa jabatan yang lebih lama dapat membawa kemajuan bagi masyarakat.
‘’Dengan masa jabatan selama 8 tahun, diharapkan ada program yang dapat membuat masyarakat lebih sejahtera. Kami menunggu realisasi program-program yang baik dalam pembangunan dan pemberdayaan. Kades harus memiliki ide dan inovasi untuk memajukan Benteng,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kades Batu Raja Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni menjelaskan bahwa masa jabatan yang diperpanjang memberikan kesempatan untuk melanjutkan program-program yang belum terlaksana.
‘’Dengan waktu tambahan ini, kami akan melanjutkan program desa yang belum terealisasi. Kami juga akan terus menjaring aspirasi masyarakat untuk memajukan desa, termasuk dalam aspek adat, pembangunan, dan pemberdayaan,’’ ujar Budi.
Terpisah, Kades Pajar Jati Kecamatan Semidang Lagan, Paisal Asuwan menilai penambahan masa jabatan sebagai tantangan sekaligus bentuk apresiasi dari pemerintah.
‘’Masa jabatan yang lebih lama adalah beban untuk kami agar lebih baik dalam mengelola birokrasi, keaktifan, dan dana desa. Kami berkomitmen untuk memimpin dengan bijaksana dan memastikan program-program desa dilaksanakan dengan tepat sasaran,’’ pungkas Paisal.(one)