Sejumlah Kades dan Perangkat Desa Diduga Masuk Timses Paslon Pilkada, Kadis PMD Lakukan Ini
Hendri Donal, Kadis PMD Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), isu dugaan keterlibatan kepala desa (Kades) dan perangkat desa dalam tim sukses pasangan calon (paslon) menjadi perhatian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H., mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan mengenai keterlibatan beberapa kepala desa dan perangkat desa dalam tim sukses salah satu paslon. Menanggapi hal ini, Donal berencana untuk memanggil dan menegur pihak-pihak terkait.
‘’Ada data yang menunjukkan bahwa beberapa kepala desa dan perangkat desa diduga terlibat dalam tim sukses paslon. Saya akan menghubungi dan menegur mereka yang bersangkutan,’’ ujar Donal.
Menurut Donal, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Desa, terdapat larangan bagi kepala desa dan perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, dan Kadun, untuk terlibat secara langsung dalam dukungan politik terhadap pasangan calon. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada sanksi berat, termasuk pemecatan.
‘’Undang-Undang Desa melarang kepala desa dan perangkat desa untuk terlibat langsung dalam dukungan politik kepada pasangan calon. Jika ditemukan pelanggaran, risiko terberatnya adalah pemecatan,’’ tegas Donal.
Donal juga menambahkan bahwa jika kepala desa atau perangkat desa ingin terlibat dalam tim sukses, mereka harus mengundurkan diri dari jabatan mereka terlebih dahulu.
‘’Kalau memang ada yang ingin terlibat dalam tim sukses salah satu pasangan calon, mereka harus mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa mereka,’’ demikian Donal.(one)