Momentum Pilkada Bengkulu Tengah, Jangan Jadikan ASN ‘Boneka’ Calon Kada

Praktisi Hukum, Nediyanto Ramadhan, S.H., M.H--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Guna mendulang suara yang banyak, bakal calon kepala daerah (Cakada) perlu memulai memantapkan strategi pemenangan untuk meraih dukungan publik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam proses ini, perhatian besar tertuju pada peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering kali menjadi salah satu faktor penentu dalam keberhasilan seorang kandidat.

Karena kekhawatiran yang muncul adanya potensi penyalahgunaan wewenang, dimana ASN dapat dijadikan 'boneka' oleh calon-calon kepala daerah. Hal ini dapat terjadi ketika calon-calon tersebut berupaya memanfaatkan posisi strategis ASN untuk kepentingan politik mereka. 

Tak ayal di Kabupaten Bengkulu Tengah, ASN juga disinyalir menjadi sasaran empuk bagi bakal calon kada yang saat ini diketahui terdapat tiga bakal pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati yang akan bertarung. Diantaranya Rachmat-Tarmizi, Evi-Rico dan Sri-Septi. Dilihat dari rekam jejaknya, bakal paslon memiliki kekuatan masing-masing untuk mengarahkan ASN. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6711/kpu-bengkulu-tengah-umumkan-pendaftaran-pilkada-bengkulu-tengah-2024-ini-syarat-dan-ketentuannya

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum Kodang Bengkulu, Nediyanto Ramadhan, SH, MH menekankan agar ASN untuk tidak mau diarahkan ataupun diatur berkaitan dengan pencalonan tersebut. ASN jangan juga melakukan politik praktis.

‘’ASN jangan sampai ternodai untuk mengikuti politik praktis. Kemudian, kalau memang ada ASN yang akan mencalonkan diri sebagai cakada, sebaiknya mulai sekarang atau jauh-jauh hari sebelum pesta demokrasi dimulai tidak mengarahkan ASN untuk memilih calon tertentu. Karena kita inginkan ASN juga netral dan tidak terbebani,’’ ujar Nedyanto. 

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan jika saat ini pihaknya belum mengenal yang namanya kampanye. Karena kampanye berlaku setelah dilakukan penetapan calon. Terkait dengan ASN, diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6692/fepi-suheri-paling-berpeluang-jabat-ketua-dprd-bengkulu-tengah-ini-alasannya

‘’Kita baru mengenal namanya sosialisasi, namun kita juga mengimbau kepada bakal calon menahan diri untuk tidak start kampanye. Harus kita sama-sama taat pada aturan bahwa pelaksanaan kampanye akan dilangsungkan setelah penetapan calon. Kemudian bagi ASN, kami imbau untuk tetap jaga netralitas,’’ pungkas Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan