Motor Dinas di Bengkulu Tengah Bantuan Gubernur Diduga Disalahgunakan Oknum Tak Bertanggungjawab

Motor dinas yang diduga disalahgunakan--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Keberadaan kendaraan operasional roda dua atau motor dinas bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Bengkulu Tengah yang pernah diserahkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada tahun 2019 silam saat ini tengah menjadi sorotan. 

Pasalnya, dari total 66 unit bantuan yang diberikan, saat ini diduga banyak yang pindah tangan atau digunakan oleh oknum yang bukan sebagai PPL di Bengkulu Tengah. 

Salah seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan jika ia melihat sesorang yang bukan PPL di Benteng melainkan pegawai di salah satu OPD lain sering memarkirkan kendaraan tersebut dikantornya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6556/apmikimmdo-bengkulu-tengah-gelar-jalan-santai-bertabur-doorprize-siapkan-2000-kupon-gratis

‘’Silahkan dicek sendiri ada motor dengan nopol BD ** CY yang sering digunakan pegawai lain. Padahal itu motor bantuan untuk penyuluh yang seharusnya digunakan untuk operasional mereka,’’ katanya.

Terpisah, Koordinator LSM Projamin, Muslim, SE menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Ia menilai kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Yakni sebagai operasional para penyuluh untuk bekerja. 

‘’Yang kita pertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi. Sudah jelas itu mengganggu kinerja para PPL jika motor operasionalnya digunakan orang lain. Dinas terkait harus segera mengecek kondisi masing - masing motor bantuan tersebut kelapangan sebagai bentuk pengawasan,’’ kata Muslim. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6553/sampah-berserakan-di-wilayah-liku-sembilan-terbakar

Diketahui bantuan kendaraan operasional roda dua ini diberikan untuk memperlancar akses, serta jangkauan daerah-daerah kelompok tani hingga ke daerah terpencil di Bengkulu Tengah.(cw3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan