4 Permintaan Ketua ASN PPPK kepada Prabowo, Ada soal Gaji & Peningkatan Status PNS
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengajukan empat permintaan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Permintaan itu tidak hanya untuk kepentingan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, tetapi juga honorer.
"Walaupun sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi kami berasal dari honorer dan sampai sudah jadi ASN masih diperlakukan seperti honorer," kata Pak Ekowi, sapaan akrab guru PPPK yang juga ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) dan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau kepada JPNN.com, Kamis (15/8).
Dia menambahkan keberadaan PPPK masih dianggap kelas dua oleh pemerintah. Padahal, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menempatkan PNS dan PPPK dalam kedudukan yang sejajar. Oleh karena itu, ketua ASN PPPK ini mengajukan 4 tuntunan kepada Prabowo Subianto sebagai berikut:
1. Kenaikan gaji
Kenaikan gaji besarannya sama antara PNS dan PPPK. Jangan sampai hanya PNS yang dinaikkan gaji, sedangkan PPPK tidak.
"Kami berharap pemerintah pusat menaikkan gaji PPPK tahun 2025 mendatang, sehingga mencapai Rp 7 juta karena kebutuhan ekonomi makin tinggi,' ujar tokoh muda pendidikan Riau.
2. Jenjang karier PPPK
Sampai saat ini jenjang karier PPPK masih belum jelas. Pemerintah pusat diharapkan membuat regulasi yang mengatur tentang PPPK bisa berkarier ke dinas struktur, seperti Kabid dan Kepala Dinas.
"PPPK sudah punya kompetensi di bidangnya, " tegasnya.
3. Peningkatan status
PPPK Pemerintahan Prabowo diharapkan menghapus PPPK dan mengalihkan ke PNS. Presiden sebelumnya, kata Ekowi, pernah mengangkat honorer menjadi PNS tanpa tes.
"Mudahan-mudahan era Bapak Prabowo, kami yang berstatus ASN PPPK bisa menjadi PNS otomatis," tegasnya.