KPU Bengkulu Tengah Sebut Belum Terima LHKPN Resmi dari Calon Dewan Terpilih, Ini Alasannya
Sukardi S.Sos, MM., Komisioner KPU Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah menyebutkan jika sampai saat ini memang belum menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara resmi dari sejumlah calon anggota DPRD Bengkulu Tengah terpilih. Hal ini lantaran secara prosedur, surat resmi pelaporan LHKPN bisa diterima oleh KPU usai penetapan dewan terpilih.
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos., M.M mengatakan bahwa LHKPN belum secara resmi diterima karena Bengkulu Tengah saat ini belum menetapkan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Namun, ia mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu melalui Liaison Officer (LO) masing-masing Partai Politik (Parpol).
‘’Semuanya sudah kami sampaikan ke LO parpol untuk dipersiapkan LHKPN. Karena masing-masing DPRD terpilih harus melaporkan LHKPN ke KPU. Kalau resminya atau secara aturannya, LHKPN kami terima usai ditetapkan anggota terpilih," ungkap Sukardi.
Sukardi meyakini bahwa masing-masing calon anggota dewan terpilih yang merasa meraih suara terbanyak pada pemilu lalu sudah menyiapkan LHKPN. Meskipun diketahui saat ini sudah terdapat beberapa calon anggota dewan terpilih yang sudah melaporkan terlebih dahulu melalui sistem, hal tersebut tidak dipermasalahkan. Kemudian, apabila terdapat anggota DPRD terpilih pada periode 2024-2029 yang maju mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 maka calon pengganti harus melaporkan LHKPN juga.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6413/panwaslucam-se-bengkulu-tengah-diberikan-bimtek-ini-tujuannya
‘’Setelah dilakukan penetapan DPRD terpilih maka KPU meminta LHKPN secara bersurat ke masing-masing parpol. Kemudian, jika terdapat anggota terpilih yang ingin maju di pilkada, maka mekanismenya ada di internal partai tersebut, KPU berpedoman pada penetapan DPRD terlebih dahulu. Dimana penetapan lalu diusulkan maka baru pelantikan,’’ demikian Sukardi.(imo)