Sakiti Istri, Suami Jadi Pelaku Kekerasan Terbanyak di Dalam Rumah Tangga
ilustrasi kdrt--freepik--
Sedangkan jumlah kasus kekerasan yang diadukan sebanyak 6.732.
"Faktor-faktor yang menyebabkan KDRT antara lain, kondisi psikologis yang buruk; tekanan ekonomi, pengangguran, atau ketidakstabilan keluarga; budaya tertentu yang dapat mempromosikan penggunaan kekerasan sebagai solusi; rendahnya pengendalian diri; serta ketidaksetaraan gender dan pengalaman KDRT masa lalu," paparnya.
Kemudian, Sintas Puan mencatat korban kekerasan perempuan di ranah personal sebanyak 1.944 orang dan Titian Perempuan sebanyak 2.242 orang.
Angka ini jauh lebih banyak dibandingkan kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan negara.
"Di sini menunjukkan kekerasan personal masih mendominasi sepanjang tahun 2023. Kekerasan di ranah personal biasanya terjadi karena adanya hubungan emosional antara pelaku dan korban, relasi kuasa, hegemoni yang menyebabkan para korban memiliki kesulitan untuk keluar dari kekerasan yang terjadi," tuturnya.