Sakiti Istri, Suami Jadi Pelaku Kekerasan Terbanyak di Dalam Rumah Tangga
ilustrasi kdrt--freepik--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Suami semestinya menjadi kepala rumah tangga yang melindungi keluarganya.
Namun nyatanya, laporan mengenai kasus kekerasan yang dialami perempuan semakin meningkat.
Dilansir dari disway.id, hal ini didasarkan dari data gabungan tiga lembaga, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL).
Ketiga lembaga tersebut membuka layanan pengaduan dan bantuan terhadap perempuan melalui masing-masing platform, yakni Simfoni PPA (KemenPPPA), Titian Perempuan (FPL), dan Sintas Puan (Komnas Perempuan).
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan paling tinggi adalah suami.
"Di tahun 2023, status perkawinan pelaku kekerasan tertinggi adalah status kawin sebanyak 38,47%. Ini memang dikaitkan dengan situasi atau budaya patriarki yang masih sangat kuat di dalam masyarakat kita," kata Cak Fu.
Oleh karena itu, lanjutnya, data keseluruhan ketiga lembaga menunjukkan, ranah domestik atau rumah tangga menjadi yang paling tinggi jumlah kasus kekerasannya.
"Pelaku kekerasan tertinggi yaitu suami, di mana pelaku merupakan orang terdekat dari korban," ungkapnya.
Secara rinci, Simfoni PPA mencatat pelaku kekerasan seorang suami atau istri sebanyak 4.668 diikuti dengan teman atau pacar sebanyak 3.807.
Sementara SintasPuan mengungkapkan pelaku kekerasan tertinggi, yakni sebanyak 674 pelaku adalah suami dan 618 adalah mantan pacar.
Begitu pula dengan Titian Perempuan yang mencatat pelaku kekerasan tertinggi adalah suami sebanyak 93 orang dan 53 adalah pacar.
Meski begitu, kekerasan rentan terjadi dalam setiap relasi kehidupan, baik personal (suami/istri, orang tua, dll), sosial (teman/pacar, tetangga, dll), maupun profesional (guru, rekan kerja, majikan, dll).
"Meningkatnya jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor dapat dimaknai sebagai kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan," ujar Kepala Biro Data dan Informasi KemenPPPA Muhaziron Sulistiyo Wibowo, S.Kom., M.T.I. pada diseminasi di Jakarta, 12 Agustus 2024.
Sepanjang tahun 2023, korban KDRT berdasarkan aduan ke Simfoni PPA mencapai 6919 orang.