Belum Tuntaskan Input Prodeskel, 32 Desa Berstatus Swadaya dan Swakarya

Hendri Donal, Kadis PMD Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penjelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 32 desa masih belum menuntaskan input data di aplikasi Prodeskel tahun ini. Prodeskel sendiri adalah Program Desa/Kelurahan yang memuat tentang data dari Profil Desa, Potensi Desa , Pemberdayaan Desa, Data Kependudukan dan masih banyak lagi.

Diantara desa-desa tersebut yakni, Desa Karang Tinggi, Desa Taba Mutung, Desa Taba Terunjam, Desa Penembang, Desa Layang Lekat, Desa Rajak Besi, Desa Kertapati, Desa Sri Kuncoro, Desa Sidodadi, Desa Pondok Kelapa, Desa Sekayun, Desa Lubuk Langkap, Desa Bang Haji, Desa Karang Nanding, Desa Semidang dan Desa Kota Niur.  

"Untuk kategori desa swadaya, swakarya dan swasembada masih dalam pendataan, karena dari desanya lamban buat profil desa," ungkap Kadis PMD, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6375/kades-diingatkan-jangan-asal-angkat-perangkat-ini-dasarnya

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6367/kades-sebut-penggunaan-dana-desa-tahun-2024-lebih-rumit-ini-alasannya

Sementara itu, Kabid Kelembagaan Desa, Desi Arisandi, S.Pd., M.Ling menjelaskan klasifikasi desa swadaya, swakarya dan swasembada berdasarkan Permendagri yakni desa swadaya memiliki 2 kasi dan 2 kaur, desa swakarya yakni desa memiliki 3 kasi dan 3 kaur. Sedangkan desa swasembada memiliki 3 kasi dan 3 kaur. 

"Di awal tahun, desa kembali menjadi swadaya. Namun jika desa menginput profil desa maka akan terjadi perubahan. Perlu diketahui kategori itu sendiri yakni aplikasi yang menentukan bukan kami PMD dan kategori ini berdasarkan inputan desa masing-masing," pungkas Desy.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan