Bawaslu Bengkulu Tengah Sebut Nihil Temuan Pelanggaran Coklit
Evi Kusnandar, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyebutkan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) beberapa waktu lalu tak ditemukan laporan pelanggaran alias nihil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengatakan bahwa pihaknya belum menerima adanya laporan maupun temuan terkait pelanggaran saat proses coklit yang dilakukan 342 orang pantarlih.
‘’Sampai saat ini belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran. Kami dari Bawaslu melalui jajaran melakukan pengawasan melekat. Mereka langsung ikut dalam coklit guna untuk memastikan bahwa pantarlih bekerja sesuai dengan tupoksinya dan melaksanakan sesuai prosedur,’’ ungkap Evi.
Sementara itu, Bawaslu Benteng juga sudah melaksanakan uji petik atau penelitian verifikasi terhadap proses coklit yang dilakukan secara langsung bersama Komisoner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP., MSi didampingi jajarannya bersama Panwascam Pondok Kelapa dan PKD Pekik Nyaring.
‘’Diuji petik ini, kita cek langsung ke rumah-rumah warga dan menanyakan proses coklit yang dilakukan pantarlih. Mulai dari cek data kependudukan, lalu data disesuaikan dengan data yang tersedia dari KPU. Tentunya juga memastikan prosesnya sesuai proses sehingga kami juga memastikan hak pilih masyarakat terakomodir,’’ demikian Evi.(imo)