Residivis Pembobolan Rumah di Desa Karang Tinggi Berhasil Dibekuk

Satreskrim polres bengkulu tengah berhasil menangkap residivis pembobolan rumah di desa karang tinggi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kerjasama apik personel Polda Bengkulu dan Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berbuah manis. Al (42), seorang residivis yang membobol salah satu rumah di Desa Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi pada Sabtu 3 Agustus 2024 berhasil dibekuk. Al berhasil dibekuk personel kepolisian di kediamannya di Kota Bengkulu. 

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Hermanto Purba, SH, MH menjelaskan jika pelaku sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Wisri (34) warga Desa Karang Tinggi pada Sabtu pagi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6143/memasuki-tahapan-dphp-kpu-bengkulu-tengah-sebut-ada-penambahan-350-pemilih

Kemudian berdasarkan laporan yang diterima dari korban, personel langsung bergegas mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kota Bengkulu. Adapun dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil mencuri beberapa senapan angin, 1 unit handphone, alat pancing, tabung gas dan pompa.

‘’Kami berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian pembobolan rumah di Desa Karang Tinggi. Saat melancarkan aksi, rumah yang dibobol dalam keadaan kosong. Hasilnya, pelaku berhasil membawa kabur beberapa senapan angin, 1 unit handphone, alat pancing, tabung gas dan pompa,’’ kata Edi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6078/program-lapor-pak-kapolres-stanby-24-jam-ini-nomor-pengaduannya

Edi menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkas perkara pelaku segera dilimpahkan ke kejaksaan.

‘’Kita akan dalami kasuh ini. Karena pelaku merupakan spesialis dan sebelumnya juga pernah mencuri. Berkas perkara pelaku segera dilimpahkan ke kejaksaan,’’ ungkap Edi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6077/ini-kata-kpu-bengkulu-tengah-pasca-keluarnya-sk-kpu-ri-nomor-1050-dari

Terpisah, tersangka Al mengatakan, dirinya memang berniat mengambil barang curian di rumah tersebut. Dengan metode keliling desa, jika melihat rumah terkunci langsung masuk dari pintu belakang. Dirinya juga membenarkan sudah kejadian kedua kalinya. Sebelumya beraksi di wilayah Sukaraja. 

‘’Saya keliling, melihat ada rumah kosong dan terkunci saya langsung masuk. Ini kejadian kedua kalinya. Pertama di Sukaraja sempat tertangkap. Barang tersebut rencananya mau saya jual, tetapi belum ada penadah,’’ pungkas Al.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan