Laporan Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan Belum Usai, Manajer PT. BRI Infonya Sudah Dipindahtugaskan
Sukardi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Laporan dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang ditujukan kepada manajemen PT. Bumi Raflesia Indah (BRI) oleh Sukardi, salah seorang pekerja sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan. Disisi lain, informasi terbaru yang diterima jika manajer PT. BRI, Haritonga sudah dipindahtugas ke daerah lain.
Kabid Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Gala Putra Wijaya, ST, MM mengatakan, dirinya juga telah mendapatkan informasi mengenai pindahnya manajer tersebut. Dari informasi, yang bersangkutan telah pindah ke Pekan Baru, Riau.
‘’Dapat informasi itu kalau tidak salah dari pihak SPSI PT. BRI, jika Selasa 23 Juli 2024 lalu Haritonga sudah pindah ke Pekan Baru. Tapi untuk pihak perusahaan memang belum ada konfirmasi kepada kami,’’ kata Gala.
Terkait dengan laporan dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan, Gala menuturkan jika pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kembali ke perusahaan, termasuk menanyakan informasi kebenaran pindahnya manajer yang bersangkutan.
‘’Untuk permasalahan pekerja atas nama Sukardi, kita akan mendatangi pihak perusahaan untuk meminta beberapa klarifikasi. Baik tentang karyawan maupun menjelaskan apakah benar manajernya sudah pindah tugas,’’ ungkap Gala.
Sementara, pekerja PT. BRI, Sukardi menuturkan, jika dirinya berniat untuk melaporkan adanya permasalahan ini ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
‘’Kami bakal melaporkan hal ini (dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan, red) ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Jika memang benar Haritonga sudah pindah tanpa pamit,’’ pungkas Sukardi.
Sementara itu, wartawan sudah berupaya menghubungi Manajer PT. BRI, Haritonga namun berhasil mendapatkan jawaban.(one)