Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, SPSI Bakal Cabut Laporan Polisi Jika

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pertemuan kembali antara pihak manajer PT. Agra Sawitindo bersama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengenai permintaan untuk membayarkan gaji selama 3 hari mogok kerja belum juga temui titik kejelasan. Bahkan, pertemuan pada Senin 22 Juli 2024 sudah difasilitasi oleh Disnakertrans Provinsi dan para mediator.

Permintaan dari SPSI meminta dibayarkan gaji selama mogok kerja juga memberikan kesimpulan, jika gaji dibayar permintaan untuk mencabut laporan dugaan pemalsuan tanda tanganpalsu akan dicabut jika memang sesuai dengan aturan hukum.

Wakil Ketua SPSI PT. Agra Sawitindo, Mustofa menjelaskan, pertemuan pada hari Senin belum juga mendapati kejelasan. Saat mediasi pihak mediator mempertanyakan kronologis kejadian sejak awal dari peristiwa mogok kerja hingga kembali bekerja. Dalam pertemuan tersebut, manajer PT. Agra Sawitindo, Sony Aprizal belum bisa menetapkan disebabkan wewenang berasal dari manajemen. Sony juga siap untuk merubah perkataan dan sikap kepada karyawan untuk sama-sama merangkul. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5865/gedung-kejari-bengkulu-tengah-baru-bakal-ditempati-agustus-ini-pj-bupati-semoga-semakin-jaya

"Intinya gaji selama 3 hari mogok kerja ini belum ada titik temu apakah dibayarkan atau tidak. Dari manajer siap untuk berkoordinasi kembali kepada manajemen pusat tetapi belum bisa mengambil kesimpulan apakah gaji dibayar atau tidak. Kami pihak karyawan tidak terlalu menuntut dibayar. Dengan kata lain, jika gaji tidak bayar maka kasus permasalahan pemalsuan akan terus kami lanjutkan," ungkap Mustofa. 

Mustofa melanjutkan, sebagai bahan pertimbangan dari pihak perusahaan, permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan akan dilakukan pencabutan laporan jika pihak perusahaan bersedia memberikan gaji selama 3 hari mogok kerja.

"Jika nanti memang bisa dilakukan pencabutan dan pihak perusahaan bersedia untuk membayarkan, kami siap untuk mencabut laporan tersebut. Kita bisa melakukan aksi damai dan mencabut laporan. Dengan pertimbangan, gaji 3 hari mogok kami dibayarkan," lanjut Mustofa. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5863/dugaan-korupsi-pembangunan-jembatan-taba-terunjam-senilai-rp49-miliar-kejati-bengkulu-tetapkan-1-tersangka

Mustofa berharap, kedepan apapun yang telah terjadi di pabrik pihak SPSI harus mengetahui agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pernyataan dari manajer untuk merubah sikap akan dipegang oleh serikat pekerja sebagai evaluasi kedepan.

"Harapan kedepan karena manajer siap untuk merangkul dan meminta maaf atas kesalahan selama ini dan ingin berubah, kami meminta kedepannya juga apapun yang terjadi di pabrik pihak SPSI harus mengetahui. Jangan tiba-tiba karyawan dibuatkan SP atau disuruh pulang atas kesalahan kecil. Upayakan selaku serikat kerja harus dilibatkan. Kita juga berharap apa yang telah diharapkan dengan sikap dan cara menegur manager bisa dirubah," demikian Mustofa.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan