Jabatan Kaban Kesbangpol Digoyang, Dewan Sarankan Ini

Harisna Asari--

Harisna: Benteng Tidak Kekurangan Pejabat Beretika! 

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kisruh di tubuh Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah yang berujung pada desakan Ormas dan Tokoh Masyarakat agar Penjabat (Pj) Bupati, Heriyandi Roni menonaktifkan Kepala Badan (Kaban) serta menurunkan Tim Penilai Kinerja (TPK) melakukan evaluasi menyita perhatian para anggota DPRD Kabupaten. 

Fepi Suheri, Politisi PPP meminta agar Pj Bupati dengan Sekda Rachmat Riyanto menengahi permasalahan yang terjadi. 

"Kepala Badan itu kan ada atasannya, pak Sekda dan pak Bupati (Pj Bupati, red). Saran saya agar beliau berdua turun tangan menengahi permasalahan jangan sampai berlarut dan melumpuhkan Kesbangpol. Kami prihatin atas apa yang menimpa Kesbangpol belakangan ini, OPD vital dalam menjaga stabilitas, mencegah serta menangani konflik justru terlibat masalah di internal. Harapan kami segera diselesaikan," saran Fepi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5488/usulan-nonaktifkan-kaban-kesbangpol-benteng-didukung-tokoh-masyarakat

Anggota Dewan lainnya, Rahaya yang juga Politisi Partai Hanura menerangkan bahwa untuk menonaktifkan seorang pejabat ada prosedur sesuai regulasi, tidak bisa serta merta. Rahaya lebih menyarankan agar ditangani secara persuasif permasalahannya. 

"Kalau tidak juga diindahkan barulah diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Rahaya. 

Berbeda lagi dengan Sutan Ismail, ia menegaskan bahwa seorang pejabat mesti menjalankan tugas dengan sebaiknya dan jadi panutan baik dalam segi sikap maupun perbuatan. Jika ditemukan pelanggaran maka Sutan mengembalikannya kepada regulasi yang ada mengenai bentuk sanksi.  

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5453/badan-kesbangpol-tidak-kondusif-gabungan-ormas-desak-pj-bupati-nonaktifkan-kepala-badan

Sementara itu, aktivis Ormas Nusantara Institute, Harisna Asari memastikan pihaknya akan memasukkan surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Bengkulu Tengah, tembusan Inspektorat Daerah, KASN dan BKN. Isi surat tersebut, kata Harisna kemarin, Minggu 7 Juli 2024 membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kaban Kesbangpol dan mendesak dilakukan evaluasi.

"Jangan takut, di Bengkulu Tengah ini banyak pejabat lain yang berkompeten dan terpenting lebih beretika. Kita tidak kekurangan dalam hal itu. Insyaallah besok (hari ini, red) kita akan masukkan suratnya," pungkas Harisna.(imo/fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan