Mantan Kadis PMD Diperiksa Polres

--

KARANG TINGGI RBt - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Tomi Marisi, M.Si yang kini menjabat Kepala Dikbud Benteng ikut dipanggil dan diperiksa dalam penyidikan program penggemukan sapi di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa.

Tomi dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bengkulu Tengah seputar prosedur maupun tahapan sebelum dikucurkannya dana bantuan penggemukan sapi dari kementerian tersebut.

Kepada RBt, Tomi tak menampik jika dirinya telah memenuhi panggilan terkait dengan bantuan program penggemukan sapi dengan nilai Rp727 juta pada tahun anggaran 2019 tersebut.

 "Saya juga dimintai keterangan dari kepolisian terkait dengan program kegiatan di Desa Abu Sakim. Kami DPMD melakukan pembinaan kepada desa dan memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok sesuai persyaratan yang diminta. Kemudian juga ada beberapa kali rapat dan tahapan sebelum bantuan dikucurkan," jelas Tomi.

Tomi menuturkan, secara teknis terdapat ahli yang terlibat. Ada keterlibatan dari perguruan tinggi, dinas teknis terkait dan hal-hal yang lebih teknis yang membidangi.

"Kami sudah melaksanakan tugas kami memfasilitasi pembentukan kelompok sesuai juklak dan juknis dari kementerian desa. Kami selaku pokja. Kalau dana bantuan langsung ditransfer ke rekening kelompok yang bersangkutan di desa itu," demikian Tomi.

Diketahui sebelumnya Polres Benteng telah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus BUMDes, pendamping desa, kades, aparatur desa, mantan kadis yang sudah pensiun dan mantan kabid.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan