Oknum ASN Setdakab Benteng Diduga Lecehkan Staf Perempuan Jabat Kabag
--
KARANG TINGGI RBt - Beredar info melalui aplikasi pesan singkat yang diterima redaksi menyebutkan ada salah seorang oknum ASN yang memangku jabatan di lingkungan Setdakab Bengkulu Tengah diduga melakukan tindak pelecehan terhadap salah seorang staf perempuan yang sudah bersuami. Tidak dijelaskan detail dugaan tindak pelecehan dimaksud.
Selain ke media, laporan serupa juga diterima Gerakan Lima Kamis Kabupaten Bengkulu Tengah. Nasirwandi, Ketua Gerakan Lima Kamis saat dikonfirmasi wartawan mengaku sudah menelusuri kebenaran informasi tersebut kepada sang suami dari staf yang diduga dilecehkan.
"Ya, ada komunikasi kami lewat WA sama suami perempuan yang diduga dilecehkannya (oknum ASN, red). Sekitar bulan Oktober kemarin. Dia (suami, red) tidak terima istrinya diperlakukan seperti itu. Siapapun tidak terima kalau istrinya dilecehkan orang lain. Kami belum berkomunikasi lagi mengenai langkah apa yang akan diambil. Kalau kami prinsipnya siap membantu mendampingi kalau dibutuhkan," tegas Nasirwandi yang juga seorang Caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dari Partai Hanura ini.
Fakta lain dihimpun berdasarkan penelusuran Ormas Nusantara Institute, korban dugaan pelecehan oleh oknum ASN yang memangku jabatan Kabag di Setdakab Bengkulu Tengah lebih dari satu. Selain di Setdakab, diperoleh info bahwa ketika yang bersangkutan masih bertugas di OPD juga ada pegawai perempuan yang diduga dilecehkan.
Dan menariknya ternyata info dugaan pelecehan ini sudah lebih dulu merebak di kalangan pegawai hingga ke kalangan pejabat, bukan saja di Setdakab namun juga di OPD. Namun entah kenapa terkesan ada pembiaran tanpa ada tindaklanjut.
Harisna Asari selaku pentolan Ormas mendesak Pj Bupati Heriyandi Roni dan Sekda Rachmat Riyanto memproses oknum bersangkutan dan memberikan sanksi seberat-beratnya jika perbuatannya terbukti.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Bukan hanya mencoreng citra pemerintah saja tapi juga nama baik daerah Bengkulu Tengah ini. Mirisnya lagi infonya korban bukan cuma satu saja. Kami selaku putra daerah mendesak agar Pj Bupati dan Sekda memanggil yang bersangkutan, proses sesuai regulasi. Bukti awal sudah ada dengan kami, kami siap jika diperlukan. Dan kalau memang terbukti perbuatannya berikan sanksi yang seberat-beratnya," ungkap Haris pada Jumat 1 Desember 2023.(red)