MDST 3 Unit Sumur Bor dan Penyaluran BLT Dana Desa Batu Raja Rampung
Penyaluran BLT DD di desa Batu Raja--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kegiatan pembangunan dan peningkatan kesehatan masyarakat Desa Batu Raja Kecamatan Pondok Kubang tetap terus berjalan. Pada Rabu, 22 Mei 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) telah melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) 3 unit sumur bor dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap kedua untuk 2 bulan. Adapun titik sumur bor tersebut berada di Dusun 3 sebanyak 1 unit dan Dusun 1 sebanyak 1 unit.
Kades Batu Raja, Budi Antoni menuturkan, kegiatan MDST dan penyaluran BLT Dana Desa (DD) tersebut telah berjalan dengan lancar. Sebanyak 28 KPM sudah menerima bantuan. Untuk Desa Batu Raja lebih baik kedepan, dirinya bersama pihak pemdes dan BPD akan tetap bersinergi dengan usulan-usulan masyarakat.
‘’Dengan diadakannya MDST ini, tentu saya berharap agar nanti dapat dimanfaatkan serta dirawat. Dengan adanya sumur bor ini pula pada saat musim kekeringan tidak kesulitan air bersih. Hal tersebut mengingat di tahun 2023 sampai-sampai menggali sumur hingga ke rawa-rawa,’’ jelas Budi.
Sementara itu, Plt Camat Pondok Kubang, Ferry Aprianto, S.Sos mengatakan DD tidak memiliki dana untuk pemeliharaan. Tentu dengan hal tersebut masyarakat harus bersama-sama menjaga dan merawat aset yang telah dibangun di desa.
Dirinya juga berpesan, apapun yang telah disepakati oleh masyarakat desa harus berjalan dengan baik serta tidak memiliki polemik kedepan.
‘’Dengan tidak adanya dana pemeliharaan, saya harap masyarakat dapat lebih menjaga dan merawat asek-aset yang telah dibangun tersebut. Dengan adanya sumur bor tentu dapat menjadi penyedia air bersih di lingkungan desa. Kami harap perangkat dan BPD sama-sama mengayomi masyarakat dan tetap akur,’’ ujar Ferry.
Terpisah, Pendamping Desa Batu Raja, Popy Elesti, S.H meminta pemdes segera melaksanakan ketentuan tertulis dari sumur bor tersebut. Itu bertujuan agar nanti polemik antar masyarakat tidak berbuntut panjang.
‘’Bila perlu dibuat perdes, bagaimana dalam penggunaan air sumur bor itu harus menaati aturan yang berlaku. Karena listrik sumbangan, bagaimana jika ada sumur bor yang rusak atau ada tetangga yang tidak ingin membantu bersama. Itu mencegah keributan yang terjadi di masyarakat karena kalau banyak yang memakai bakalan jadi ribut. Kalau terus menerus membangun sumur bor juga dapat merusak rongga tanah. Kerusakan ditanggung pemakai tetapi agar lebih kuat di minta dibuatkan perdesnya,’’ demikian Popi.(one/prw)