Proyek Senilai Rp 3,8 Miliar Diusut Polda Bengkulu, Kadis Pertanian Ajukan Pensiun Dini

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kadis Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Endang Sumantri, SH, MH saat ini mengajukan surat pensiun dini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Surat pensiun dini diajukan pasca sebelumnya diketahui jika proyek senilai Rp 3,8 miliar Dinas Pertanian sedang diusut oleh Polda Bengkulu. 

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si membenarkan jika surat pensiun dini telah diterima.

Selanjutnya BKPSDM Benteng akan memproses terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Penjabat Bupati Benteng.

"Sudah kita terima surat pensiun dini. Akan diproses lebih lanjut," pungkas Apileslipi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4413/sk-ditandatangani-pj-bupati-asn-disnakertrans-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-diberhentikan-sementara

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4412/heri-roni-didukung-lanjutkan-kepemimpinan-di-bengkulu-tengah-ini-alasannya

Sementara itu, diketahui jika oknum kadis dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.

Adapun nilai kontrak dalam kegiatan ini mencapai Rp 3,8 miliar yang terbagi dalam 7 paket kegiatan.

Ketujuh paket yang dimaksud yakni pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat Rp 748 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Pematang Tiga Rp 717 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang Rp 715 juta, rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa Rp 295 juta, serta rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati Rp 447 juta.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4408/bikin-geger-potongan-tubuh-kerbau-ditemukan-berserakan-di-tengah-jalan-desa-kelindang-bengkulu-tengah

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4399/kabar-gembira-tpg-segera-cair-anggaran-senilai-rp-12-miliar-sudah-masuk-kasda

Lalu rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang Rp 461 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung Rp 468 juta.

Sebelumnya diketahui jika penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu 23 April 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan