Rekap Jumlah Kekosongan Jabatan Eselon III dan IV Rampung, Pemkab Segera Ajukan Permohonan Pertek BKN

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) telah merampungkan perekapan jumlah kekosongan jabatan Eselon III, IV termasuk kepala sekolah dan kepala puskesmas.

Selanjutnya perekapan dan penyusunan menjadi data nominatif ini akan dirapatkan untuk kemudian disampaikan ke Pj Bupati Bengkulu Tengah. Lalu selanjutnya mengirimkan surat permohonan pertimbangan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menuturkan jika sesuai dengan prosedur yang ada, pengisian jabatan Eselon III dan IV, kepala sekolah dan kepala puskesmas harus lebih dahulu meminta pertimbangan teknis dari BKN dilanjutkan dengan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‘’Penyusunan jabatan Eselon III dan IV serta kepala puskesmas, kepala sekolah saat ini sudah selesai direkap dan menjadi data nominatif. Nanti akan dirapatkan dan hasilnya disampaikan ke Pj Bupati. Pj Bupati akan memohon pertek dari BKN. Lalu untuk pelantikan, meminta izin dari Kemendagri,’’ jelas Apileslipi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4079/pejabat-lama-dilantik-jadi-kadis-ini-nama-nama-berpeluang-duduki-jabatan-pelaksana-tugas

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4055/rachmat-riyanto-ajak-masyarakat-beri-kesempatan-pada-7-kepala-opd-untuk-buktikan-kinerja

Sementara itu, Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP mengatakan dalam melakukan pengisian jabatan juga berdasarkan evaluasi kinerja. Kemudian tentunya perlu diajukan izin terlebih dahulu ke Kemendagri lantaran hal ini berkaitan dengan mutasi dalam masa pelaksanaan Pilkada serentak.

‘’Pada intinya kita akan berproses. Tentu kita tidak akan membiarkan posisi jabatan eselon III mengalami kekosongan yang cukup lama dan akan segera kita isi apabila semua administrasi sudah selesai. Kita tetap patuhi aturan-aturan yang berlaku,’’ pungkas Rachmat.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan