Perselisihan Perolehan Suara PAN vs PPP Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi 8 Mei Mendatang
Editor: Leonardo Ferdian
|
Kamis , 02 May 2024 - 22:03
![](https://rakyatbenteng.bacakoran.co/upload/b4138e80896cd62acd9c51ea57e08672.jpg)
Ketua Bawaslu, Evi Kusnandar - Ketua KPU, Meiky Helmansyah--
Disisi lain, sebelum adanya surat ketetapan dari KPU RI tersebut, KPU Bengkulu Tengah telah melakukan penghitungan ulang surat suara tidak sah di 5 TPS atas dasar surat dari Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Minggu 10 Maret.
Dari hasil penghitungan tersebut, terdapat penambahan 4 suara bagi PPP. Sehingga jika benar nantinya akan disahkan perolehan suara ini, PPP berpeluang unggul dari PAN pada Dapil 3 sehingga dapat meraih 1 kursi.(imo)