Perselisihan Perolehan Suara PAN vs PPP Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi 8 Mei Mendatang

Ketua Bawaslu, Evi Kusnandar - Ketua KPU, Meiky Helmansyah--

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3917/pendaftaran-perekrutan-429-anggota-pps-bengkulu-tengah-dibuka-cek-syarat-lengkapnya-di-sini

Disisi lain, sebelum adanya surat ketetapan dari KPU RI tersebut, KPU Bengkulu Tengah telah melakukan penghitungan ulang surat suara tidak sah di 5 TPS atas dasar surat dari Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Minggu 10 Maret.

Dari hasil penghitungan tersebut, terdapat penambahan 4 suara bagi PPP. Sehingga jika benar nantinya akan disahkan perolehan suara ini, PPP berpeluang unggul dari PAN pada Dapil 3 sehingga dapat meraih 1 kursi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan