Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. telah menunjukkan sikap kenegarawanan.

Hal itu disampaikan Haedar atas sikap penerimaan kedua pasangan tersebut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

"Menunjukkan sikap kenegarawanan yang konstitusional karena MK adalah lembaga yang memutuskan secara final dan binding (mengikat)," kata Haedar di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Selasa.

Selain menerima hasil putusan MK, menurut Haedar, sikap kenegarawanan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 itu melalui pemikiran kritis mereka tentang konstitusi Indonesia ke depan.

Sebagaimana disampaikan Mahfud Md., Haedar menyebut sistem hukum harus benar dalam perumusan dan penegakannya.

"Pak Anies juga sebagaimana Pak Ganjar, Pak Mahfud memberikan catatan kritis tentang masa depan konstitusi kita yang masih punya harapan karena ada dissenting opinion," kata dia.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3651/cek-jadwal-peluncuran-apple-iphone-se-4-desainnya-dijamin-lebih-unggul

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3633/4-resep-kimbab-khas-korea-wajib-kamu-recook-jadi-teman-nonton-drakor

Muhammadiyah, kata Haedar, menghormati sikap kenegarawanan keempat tokoh tersebut sekaligus memberi harapan bagi masa depan bangsa bersama tokoh-tokoh lain.

Sementara itu, bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memperoleh mandat sebagai pasangan calon terpilih, dia berharap agar mampu menyerap aspirasi, termasuk catatan kritis dari dua pasangan pesaingnya pada Pilpres 2024. 

"Harus menyerap aspirasi dari keempat tokoh tadi yang juga menjadi sebuah pertanggungjawaban politik dan konstitusi yang besar dan berat karena Indonesia ke depan 'kan harus menata seluruh problem Indonesia dari berbagai aspek," ujar dia.

Haedar mengemukakan bahwa Indonesia ke depan mesti menata seluruh problem dari berbagai aspek dan dibangun berbasis pada Pancasila.

"Supaya Pancasila tidak hanya sebagai suatu yang normatif dan terakhir membawa kemajuan setara dengan bangsa lain," tutur Haedar.

Ia juga berpesan agar tidak ada lagi pikiran-pikiran yang mengarah pada status quo yang memicu bangsa Indonesia mengalami stagnasi. Sebelumnya, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan