Pastikan Tak Berbelit-belit, Sepanjang Maret Hingga Usai Lebaran Terhitung 141 Orang Buat SKCK

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Berdasarkan data di Polres Bengkulu Tengah, sepanjang Maret hingga usai hari raya lebaran tepatnya pada Rabu 17 April 2024, tercatat sebanyak 141 orang yang sudah mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik., M.Si, M.Ik melalui Kasat Intel, AKP. Joni Karter, SH mengatakan, selain melaksanakan tugas sebagai penegak hukum, kepolisian sebagai pengemban tugas sebagai pelindung, penganyom dan pelayanan masyarakat. Salah satunya pelayanan terhadap pembuatan SKCK. 

‘’Sejak Maret sampai sekarang sudah 141 orang yang melakukan pembuatan SKCK. Keperluan pembuatannya diantara lain untuk melamar kerja maupun melanjutkan pendidikan,’’ ujar Joni.

Joni menuturkan jika pihaknya mempermudah dalam pelayanan pembuatan SKCK. 

‘’Pelayanan yang dilakukan dengan humanis dan tidak berbelit-belit. Asalkan memenuhi persyaratan administrasi, sopan dan rapi kita bantu proses,’’ ungkap Joni. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3516/pegawai-tidak-wfh-mpp-bengkulu-tengah-mulai-beroperasi-kembali-hari-ini-termasuk-dukcapil-dan-dinas-pmd

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3544/badan-jalan-sepanjang-1000-meter-di-desa-lagan-bungin-akan-dibuka

Terpisah, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.Ik., M.Si., M.Ik melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Manogu Simanjuntak, SH melalui Kanit Intel Polsek Pondok Kelapa, Aiptu. Rusito, SH mengatakan, pembuatan SKCK di Polsek Pondok Kelapa juga dapat dilakukan. Adapun yang membuat SKCK di Polsek Pondok Kelapa untuk keperluan melamar pekerjaan. 

‘’Terkhusus di Polsek Pondok Kelapa, terdapat 20 orang yang membuat SKCK. Semoga dengan hadirnya pembuatan SKCK di Polsek Pondok Kelapa warga dapat  terbantu,’’ pungkas Rusito.(cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan