Tajamnya Sambutan Anies di Bawaslu: Pemilu Berintegritas di Lapangan, Bukan di Surat Pernyataan

--

POLKUM - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengimbau penyelenggara, pengawas, hingga peserta pemilu dan pilpres harus sama-sama berkomitmen melaksanakan pemilu yang jurdil dan demokratis, serta tak boleh menoleransi kecurangan. 

Anies mengungkap hal tersebut, saat bersama cawapres Muhaimin Iskandar memberi sambutan dalam Rakornas Sentra Gakkumdu atau Penegakan Hukum Terpadu yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (27/11). 

Dalam acara tersebut Anies dan Gus Imin turut menandatangani pakta integritas dan komitmen Pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat.

"Kami ingin pemilu yang berintegritas itu bukan hanya pada surat pernyataan yang ditandatangani, tetapi juga berintegritas di lapangan dan kenyataan," ujar Anies. 

Suami dari Bu Fery Farhati ini meminta Bawaslu bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana pemilu. 

Anies menyebut petinggi Bawaslu dan semua pihak yang terlibat dalam agenda pemilu harus lebih serius dalam mendisiplinkan jika ada bawahan melakukan pelanggaran.

"Menjaga pemilu itu bukan mengamankan suara partai, bukan mengamankan suara capres, tetapi menjaga suara anak bangsa yang ingin menjaga negerinya," ujar Anies. 

Menurut Anies, dalam beberapa bulan terakhir perbincangan publik berisi keresahan potensi ketidakjujuran dan kecurangan pada penyelenggaraan pilpres dan pileg.

"Ada penurunan kepercayaan dari masyarakat menjelang pemilu ini. Mari kembalikan kepercayaan rakyat kepada penyelenggara pemilu. Tentu saja dijawab dengan netralitas dan dijawab dengan konsistensi sehingga kecurigaan yang berkembang di masyarakat bisa pupus," ujar pria kelahiran Kuningan, 7 Mei 1969 itu.

Capres yang diusung Nasdem, PKS, dan PKB itu juga meminta partisipasi masyarakat secara masif dalam semua tahapan pelaksanaan pemilu. Hak suara yang diberikan di TPS harus dikawal hingga penghitungan suara di level yang lebih tinggi. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bantu mengawasi. Mari ikut memantau, mari menjadi saksi agar suara rakyat itu utuh dan apa yang menjadi aspirasi nantinya muncul dari pilpres," kata Anies. 

Menurut Anies, tanda-tanda dan potensi pelanggaran harus dicegah sedini mungkin. 

"Sehingga pelanggaran tidak kemudian dianggap boleh. Kalau pelanggaran itu didiamkan maka itu akan dianggap boleh. Kalau penyimpangan itu dibiarkan walaupun kecil dia akan menyimpang lebih jauh lagi dan dianggap boleh. Itulah yang saya sampaikan, kalau kelihatan agak belok harus ditegur," tutur Anies.(*/jpnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan