Sempat Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Dugaan Penganiayaan Wanita di Liku Sembilan Akhirnya Berhasil Ditangkap
Pelaku dugaan penganiyaan berhasil ditangkap personel Polsek Taba Penanjung.--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kerja keras personel Polsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap Ermaningsih (47) warga Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung patut diancungi jempol.
Terbukti pada Senin 15 April 2024 sore, personel berhasil mengamankan pelaku, UB (54) yang kabur ke Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang usai melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku kabur sejak Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Usai Diduga Diperkosa Pacar, Siswi SMP Ditinggal Kabur di Semak-Semak Lagan Bungin Bengkulu Tengah
Adapun pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di salah satu pondok persawahan. Bahkan dalam penangkapan, personel sempat menghadiahi timah panas ke arah kaki lantaran pelaku mencoba kabur.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Taba Penanjung, Aiptu. Mashudi didampingi Kanit Intel, Aiptu. Andri Solpi, S.H, M.H mengatakan, menindaklanjuti atas laporan penganiayaan berat terhadap Ermaningsih di kawasan Liku Sembilan pada Desember 2023 lalu, personel akhirnya mengumpulkan cukup bukti lalu melakukan penangkapan ke lokasi keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Terbitkan Surat Pembatalan Kelulusan 6 Peserta Lolos PPPK, Ini Nama-Namanya
"Pelaku dugaan penganiyaan berhasil kita amankan. Pelaku sempat kita hadiahi tembakan karena saat upaya pencarian terhadap barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban yang dibuang di aliran Sungai Musi, pelaku sempat berusaha kabur," ujar Mashudi.
Mashudi menuturkan, saat ini pelaku dibawa ke Polsek Taba Penanjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini, pelaku kita amankan di Polsek Taba Penanjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian kita berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara terkait penetapan barang bukti," jelas Mashudi.
BACA JUGA:Tak Tegas Tindak Warem, Dewan Pertanyakan Kinerja Satpol PP
Untuk diketahui, peristiwa ditemukannya Ermanigsuh warga Desa Taba Teret dalam keadaan pingsan dan luka lebam di kawasan Liku Sembilan pada Kamis 14 Desember 2023 lalu. Erma ditemukan warga dalam keadaan pingsan dengan luka di kepala, telinga dan lebam pada wajah.