Oknum ASN Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Bakal Diberhentikan Sementara

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si--

Informasi terhimpun, dari pengembangan penyidik, dugaan keterlibatan tersangka RO dalam kasus yang lebih dulu mendudukkan Elpi Eriantoni sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Tipikor Bengkulu diduga memalsukan tandatangan Kepala Dinas atas perintah terdakwa Elpi untuk pencairan dana. 

Bukan hanya 1 cek, lebih kurang 15 cek yang diduga dipalsukan tandatangan pejabat bersangkutan sehingga dana bisa cair. 

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkam keterangan saksi belum lama ini majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu juga sempat mempertanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum mengapa saksi RO tidak dijadikan tersangka mengingat dugaan keterlibatannya. Saat ini RO sudah resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan