Terima Warning dari Dinas PMD, Kades Beberkan Alasan Keterlambatan Pengajuan Pencairan Dana Desa

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sebayak 103 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapatkan peringatan atau warning dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Hal ini lantaran, hingga saat ini desa bersangkutan tak kunjung menyampaikan berkas pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap pertama tahun 2024 ini.

Disampaikan Kades Durian Demang, Thomas Edison, belum disampaikannya pengajun pencairan DD lantaran saat ini pihaknya belum menyelesaiakn penyusunan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

‘’Kami belum ajukan pencairan karena masih menyusun APBDes. Saat ini dimaklumi karena keterbatasan kemampuan dari bendahara dan operator siskeudes, sehingga masih dalam tahap pembelajaran. Secepatnya kita ajukan pencairan ini,’’ ujar Thomas.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3142/ini-dia-3-item-pembangunan-infrastruktur-di-desa-penum-salah-satunya-drainase

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3138/gedung-posyandu-desa-pekik-nyaring-segera-dibangun

Senada disampaikan Kades Bukit, Ali Amran. Ia mengatakan draf APBDes masih dalam tahap penyusunan dan belum rampung.

‘’Sebenarnya kami tidak ada permasalahan. Namun ada keterlambatan mengerjakan dari Kaur Keuangan. Saat ini masih diverifikasi oleh pihak kecamatan. Namun secepatnya kami selesaikan sebelum lebaran,’’ pungkas Ali. 

Diwartakan sebelumnya, hingga Jumat 22 Maret 2024 lalu, tercatat dari total 142 desa di Benteng, sebanyak 39 desa yang sudah melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap pertama. Kemudian pada Senin mendatang diperkirakan akan bertambah 13 desa lagi yang akan mengajukan pencairan. 

‘’Mohon maaf bagi desa yang belum menyampaikan dokumen pencairan dana desa, kami tunggu paling lambat akhir bulan Maret 2024. Bagi desa yang belum menyampaikan hingga batas waktu limit tersebut, agar tidak menyalahkan DPMD jika dana desanya tak kunjung cair. Sebab batas toleransi kami sudah lebih dari cukup. Seyogyanya penyampaian dokumen syarat pencairan dana desa seharusnya akhir bulan Desember setiap tahunnya. Tapi ini sudah lama molor,’’ ujar Kepala Dinas PMD Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan