Dinas PMD Keluarkan Warning Kepada 103 Desa, Isinya Ngeri-Ngeri Sedap
Kadis PMD Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H, M.H--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengeluarkan peringatan atau warning kepada 103 desa di Benteng. Pasalnya, hingga Jumat 22 Maret 2024 kemarin desa-desa tersebut tak kunjung menyampaikan ajuan pencairan dana desa.
Kepala Dinas PMD Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H menyampaikan, dari total 142 desa di Benteng, sebanyak 39 desa yang sudah melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap pertama. Kemudian pada Senin mendatang diperkirakan akan bertambah 13 desa lagi yang akan mengajukan pencairan.
‘’Mohon maaf bagi desa yang belum menyampaikan dokumen pencairan dana desa, kami tunggu paling lambat akhir bulan Maret 2024. Bagi desa yang belum menyampaikan hingga batas waktu limit tersebut, agar tidak menyalahkan DPMD jika dana desanya tak kunjung cair. Sebab batas toleransi kami sudah lebih dari cukup. Seyogyanya penyampaian dokumen syarat pencairan dana desa seharusnya akhir bulan Desember setiap tahunnya. Tapi ini sudah lama molor,’’ kata Hendri.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3061/kabar-gembira-dd-40-desa-cair-minggu-ini
BACA JUGA ; https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3060/kades-kades-ini-tetap-setia-ke-bank-bengkulu
Hendri menuturkan, salah satu syarat pencairan dana desa yakni draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 ini.
‘’Pencairan dana desa harus serahkan draf APBDes. Bagi desa segera susun drafnya dan serahkan untuk diverifikasi,’’ demikian Hendri.(imo)