Operasi Keselamatan Nala 2024, Polisi Temukan 458 Pelanggaran

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Operasi Keselamatan Nala 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 telah usai. Sebanyak 458 penindakan pelanggaran yang telah didapati dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto, S.H mengatakan, sebanyak 458 penindakan tilang dan ETLE Mobile dan sebanyak 348 teguran dilayangkan.

‘’Jenis pelanggarannya meliputi tidak menggunakan helm sebanyak 395 pengendara, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 14 motor, balap liar 11 pengendara dan lainnya sebanyak 38 pengendara,’’ jelas Wiyanto. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2998/perhatikan-7-poin-imbauan-polres-bengkulu-tengah-ini-saat-bulan-ramadan-1445-hijriah

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3025/ternak-dilarang-berkeliaran-malam-hari-jika-berani-sanksinya-tak-main-main

Wiyanto melanjutkan, mewakili Satlantas Polres Benteng memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar diharapkan kepada orang tua turut mengawasi anaknya.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya kegiatan balapan liar yang dapat membahayakan pengendara lainnya. 

‘’Disaat bulan Ramadan ini, diharapkan para orang tua untuk turut mengawasi anak-anak jangan sampai ikut dalam balapan liar. Silakan berikan teguran bila melihat anak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau knalpot brong,’’ demikian Wiyanto.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan